SEWAKTU.com - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu bansos yang akan disalurkan pada September 2022 ini.
Masyarakat kurang mampu atau rentan miskin akan mendapatkan bansos BPNT pada September 2022 ini.
Penyaluran bansos BPNT dengan nilai Rp200.000 disalurkan dalam bentuk sembako seperti beras, telur, sayur, dagung, susu, dan lain-lain.
Sebelum mendapatkan bansos BPNT, masyarakat harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH September 2022, Hanya Masyarakat yang Terdaftar Dapat Bantuan Ini
Beberapa syarat atau kriteria harus dipenuhi dan terdaftar di KPM DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos BPNT Rp200.000.
1. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.
3. Bukan anggota Polri.
Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP untuk Dapatkan Bansos BPNT, PKH hingga BLT BBM Rp600.000
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
6. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan matapencaharian.
Masyarakat dengan kriteria di atas bisa mendaftarkan diri menjadi keluarga penerima manfaat.