4. Klik opsi ikon plus (+) untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan mengunduh foto KTP.
5. Lalu dilanjut klik tombol 'Buat Akun Baru'.
6. Setelah itu, klik menu 'Daftar Usulan'.
7. Isilah kembali data diri lengkap pengusul bansos 2022 pada kolom yang disediakan.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000
8. Pilih jenis bansos yang diinginkan.
9. Langkah terakhir tinggal klik menu 'Tambah Usulan'.
Apabila nantinya usulan diterima, maka pengusul akan digolongkan sebagai KPM yang terdata di DTKS.
Dengan demikian, KPM akan berkesempatan mendapat BLT BBM 2022 sekaligus juga dengan bansos PKH dan BPNT yang masih cair.
Itulah cara daftar BLT BBM 2022 secara online untuk bisa dapatkan bantuan Rp600.000 yang sedang cair.***