6. Setelah registrasi akun berhasil, buka aplikasi Cek Bansos Kemensos dan pilih menu "Daftar Usulan";
7. Klik tombol "Tambah Usulan";
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair September 2022 di Sini
8. Isi data diri pendaftar sesuai data yang diminta sistem;
9. Unggah atau upload foto KTP dan foto rumah pendaftar tampak depan;
10, Klik "Tambah Usulan".
Berikutnya, data usulan akan diproses terlebih dulu oleh kementerian dan dinas terkait guna menentukan apakah pendaftar berhak menjadi penerima bansos 2022 atau tidak, dalam hal ini PKH.
Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 2 Masih Cair, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos
Sebagai pengingat, proses ini membutuhkan waktu. Sehingga, pendaftar bansos 2022 diimbau untuk menunggu.
Nantinya, pendaftar bansos 2022 bisa cek apakah sudah terdaftar menjadi KPM dalam DTKS Kemensos atau belum secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun cara daftar bansos 2022 secara langsung dilakukan lewat RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Demikian pembahasan mengenai tata cara daftar PKH secara online, menyusul dicairkannya sejumlah bansos 2022 pada bulan September ini.***