news

Bank Penerima BSU 2022, Cek Segera Transferan dari Kemnaker 12 September 2022

Minggu, 11 September 2022 | 17:24 WIB
Bank penerima BSU 12 September 2022. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Kemenaker telah memproses Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap pertama untuk pekerja dengan pendapatan tertinggi yang memenuhi syarat untuk UMP/UMK.

Lantas, bank penerima BSU akan ditransfer kemana? Diketahui, ada daftar bank penerima BSU yang akan ditransfer.

Diinformasikan, ada uang sebesar Rp600.000 yang akan ditransfer ke bank penerima BSU. Untuk itu simak list daftar bank penerima BSU dibawah ini.

Diketahui, untuk bank penerima BSU antara lain Bank HimbaraBTN, BRI, Mandiri dan BNI.

Para pemilik rekenening bank penerima BSU bisa cek rekening dan melakukan penarikan uang sebanyak Rp600.000 secara bertahap mulai Senin 11 September 2022.

Baca Juga: Sah! Tarif Ojol Resmi Naik, Segini Tarifnya

Tetapi perlu diketahui, tidak seperti beberapa tahun sebelumnya yang hanya bisa dibayarkan lewat beberapa bank, sekarang BSU dapat dibayarkan lewat PT Pos Indonesia.

Kemenaker Ida Fauziyah mengatakan BSU tahap pertama senilai Rp600.000 akan menerima 5.099.915 tenaga kerja.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan menandatangani catatan yang diserahkan pada tahap pertama dengan data 5,9 juta calon penerima BSU. Kami berharap ini dapat segera didistribusikan. Distribusinya berbeda dengan bank Himbara, BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI dan tahun ini karena Kami termasuk PT Pos Indonesia," kata Ida dalam siaran pers, Jumat 9 September 2022.

Oleh karena itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank BUMN, BSU akan ditransfer melalui Pos Indonesia dan juga dapat diambil melalui mitra Pos Indonesia.

Baca Juga: Guru Lulus PG di Garut Melebihi Kebutuhan P3K 2022, Siap-siap Ditempatkan di Luar Daerah

Persyaratan bagi BSU Rp600.000:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

2. Gaji/gaji sampai dengan Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3,5 juta, persyaratan gaji sampai dengan UMP/UMK, dibulatkan ke ratusan ribu terdekat Non-PNS, TNI dan Polri

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB