news

Hacker Bjorka Sudah Teridentifikasi BIN dan Polri, Keberadaannya Ketahuan Lewat Alat Pelacak Canggih

Rabu, 14 September 2022 | 13:31 WIB
Identitas hacker Bjorka diburu pemerintah. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan jika tim khusus telah mengidentifikasi peretas atau hacker Bjorka.

"Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini, memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri," terang Mahfud MD di kantornya, Rabu 14 September 2022.

Walau Timsus telah menemukan hacker Bjorka, tetapi Mahfud MD mengatakan jika tim khusus belum bisa mengumumkan penangkapan hacker Bjorka.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Demo Jokowi Lengser Pakai Topeng, Padahal Datanya Baru Dicuri Hacker Bjorka

Mahfud MD menjelaskan, tim khusus perlindungan data sudah mengetahui sosok hacker Bjorka lewat bantuan alat pelacak.

"tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," imbuhnya.

Mahfud MD menuturkan jika data yang disebarkan oleh hacker Bjorka bukanlah data rahasia, dan belum ada hal yang membahayakan.

Namun pembentukan timsus ini, kata Mahfud, tetap harus dilakukan untuk meminimalisir adanya kebocoran data yang sifatnya rahasia.

Baca Juga: Identitas Hacker Bjorka Terlacak Lewat Wallet Kripto, Orang Indonesia atau Luar Negeri?

"Ya, untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol. Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil dimanapun. Data pribadi tentang saya misalnya, di YouTube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada" kata Mahfud kepada wartawan, Rabu 14 September 2022.

"Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di Tk I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," pungkasnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB