Baca Juga: Ini 5 Kriteria Pelaku Usaha yang Dapatkan BPUM
Pemilik UMKM hanay perlu mengisi semua data terkait usaha mikro yang dijalankan sehingga perizinan berusaha bisa diterbitkan.
Setelah mengakses oss.go.id dan mengikuti semua langkah yang perlu dilakukan, selanjutnya pemilik UMKM bisa cek daftar pelaku usaha yang mendapatkan BPUM 2022.
Situs yang bisa diakses oleh pemilik usaha untuk cek penerima BPUM 2022 Rp600.000 adalah eform.bri.co.id.
Pelaku usaha hanya perlu login ke eform.bri.co.id untuk mengetahui status masing-masing.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima Bansos BPNT, PKH hingga BLT BBM Rp600.000
Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM 2022 serta cara login ke eform.bri.co.id.
- Kunjungi situs eform.bri.co.id.
- Klik 'Cek Data BPUM'.
- Langsung login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.
- Klik 'Proses Inquiry'.
Setelah pencarian data selesai, layar akan menunjukkan keterangan terkait status pelaku usaha, menerima BPUM 2022 atau tidak.***