Baca Juga: Bansos BPNT Rp200.000 Cair, Segera Daftar KPM di DTKS Kemensos Sekarang Juga
Syarat Penerima
- Warga Negara Indonesia atau WNI;
- Ekonomi keluarga yang tergolong miskin;
- Diutamakan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19;
- Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun PNS.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima silakan cairkan BPNT 2022 sebesar Rp200.000 melalui Kantor Pos.
Demikian informasi mengenai tata cara cek daftar penerima BPNT 2022 secara online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.***