"Meskipun berstatus tenaga honorer atau tenaga kontrak, tetapi siap memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, dibutuhkan kerja sama antara DPR dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer atau kontrak.
"Terlebih lagi, jika hal itu menyangkut tenaga kesehatan atau kependidikan," tutur Legislator Jateng itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Mufidayati Kurniasih meminta pemerintah untuk memudahkan tenaga kesehatan (Nakes) dalam proses rekrutmen PPPK atau P3K.
Alasannya, nakes termasuk orang yang berjuang di garda terdepan dalam visi kemanusiaan. Terlebih lagi pada saat puncak pandemi Covid-19.
Karena itu, kata Kurniasih, sudah seharusnya pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan dalam rekuetrman PPPK.
"Nakes adalah elemen vital sehingga amat layak mereka mendapatkan kemudahan lewat afirmasi proses seleksi menjadi ASN lewat jalur PPPK," ujarnya, seperti dikutip Sewaktu.com dari Pojoksatu.id, Rabu September 2022.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, sudah jauh-jauh hari meminta pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan dalam rekrutmen P3K 2022.
"Kita sudah mendorong tenaga kesehatan yang honorer bisa diangkat menjadi PPPK," ucapnya.
Menurut Kurniasih, para nakes ini masih menunggu aturan resmi afirmasi tenaga kesehatan melalui seleksi khusus bagi honorer Nakes menjadi ASN atau P3K 2022.
"Seleksi ini sudah diberlakukan bagi tenaga honorer guru, tapi Nakes sudah dijanjikan di lisan tapi belum ada realisasinya," tutur Kurniasih.
Ia berharap kepastian afirmasi tenaga kesehatan dari pemerintah sudah ada sebelum pendaftaran P3K 2022 dibuka. ***