Penyaluran BLT BBM untuk penerima manfaat (PM) yaitu tahap 1 pada bulan September dan tahap 2 pada bulan Desember 2022 mendatang, bisa melalui Kantor Pos.
BLT BBM yang akan diberikan kepada penerima manfaat yaitu sebesar Rp600.000, dan pada tiap tahap penyaluran diberikan sebesar Rp300.000.
Perlu diketahui, BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.
BLT BBM ini akan diterima oleh penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Total anggaran untuk BLT BBM 2022 dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 12,4 triliun.***