SEWAKTU.com -- Berikut informasi pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 sebanyak Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha, masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Lantas, bagaimana cek status pencairan BLT UMKM BPUM 2022 terbaru? Simak informasi pencairan BLT UMKM BPUM 2022 disini.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan pelaku usaha untuk pencairan BLT UMKM BPUM 2022. Namun, anggaran BLT UMKM BPUM 2022 masih menunggu cair.
Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Langsung Cair, Ada Uang Masuk Rp600 Ribu ke Rekening Pribadimu
"Belum turun (anggaran) dari Kemenkeu, kami siap cairkan jika jadi turun," terang Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.
Ia menyebutkan jika Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah mengirim surat kepada Kemenkeu.
"Menteri kami sudah kirim surat lagi ke Kemenkeu," terang Eddy.
Buat kamu yang mau cek status penerima BPUM Rp600.000, pastikan UMKM memenuhi syarat.
1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
3. Bukan PNS/PPPK (ASN).
4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).