Pasalnya, hanya pekerja yang tercantum dalam daftar penerima sajalah yang berhak menarik dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.
Pekerja bisa mengakses situs bsu.kemnaker.go.id dan cek status masing-masing dengan cara berikut ini.
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
- Masuk ke menu 'Pengecekan'.
- Klik link kemnaker.go.id dan pekerja akan diarahkan untuk login.
- Langsung login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' jika belum mempunyai akun.
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Baca Juga: Cek Rekening! BSU Tahap 2 Cair Tanggal Berapa? Ini Informasi Lengkap untuk Para Pekerja
- Selesaikan pendaftaran akun hingga menerima kode OTP.
- Gunakan kode OTP untuk mengaktivasi akun yang sudah dibuat.
- Login ke akun tersebut.
- Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi yang muncul.
Pekerja yang berhak menarik dana Rp600.000 adalah yang mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.