news

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 atau BSU, Uang Rp600.000 per Orang Langsung Ditransfer

Jumat, 23 September 2022 | 08:07 WIB
Syarat penerima BLT Subsidi Gaji tahap 3. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com -- BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah BSU uang sebesar Rp600.000 tahap tiga segera cair ke para pekerja yang mendapatkan.

Lantas, apa saja syarat penerima BLT subsidi gaji tahap 3 atau BSU tahap 3 yang akan cair uang sebanyak Rp600.000 per orang?

Untuk kamu yang ingin tahu informasi syarat penerima BLT subsidi gaji tahap 3 atau syarat BSU tahap 3 simak artikel dibawah ini.

Para calon penerima bansos ini akan menerima uang sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan. Untuk itu, cek syarat penerima BLT subsidi gaji tahap 3 atau syarat BSU tahap 3.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Dapat BSU 2022 Rp600.000

"Data calon penerima BSU tahap 3 ditargetkan BPJS sebanyak 3-4 juta orang," jelas Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari, Kamis 22 September 2022.

Menurut Data tersebut akan dilakukan verifikasi agar BSU tepat sasaran. Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila data yang telah diajukan benar, BSU tahap 3 bakal langsung dicairkan ke rekening penerima.

Menurutnya, pencairan BSU tahap 3 bisa dilakukan pada Minggu depan usai verifikasi data calon penerima.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Secara Online Melalui HP, Uang Tunai Rp600.000 Segera Cair

Untuk itu, Sewaktu.com rangkum, Jumat 23 September 2022, berikut syarat pekerja yang berhak dapat BLT subsidi gaji tahap 3:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB