Syarat Penerima BSU Tahap 3
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa mengajukan diri menjadi calon penerima BSU. Tetapi, Anda wajib memenuhi syarat penerima BSU tahap 3 berikut ini.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau maksimal sebesar UMP daerah
- Bukan anggota PNS, TNI, atau POLRI
- Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro yang disalurkan oleh pemerintah.
Demikian itu informasi yang menjawab pertanyaan BSU tahap 3 kapan cair. Semoga informasi di atas dapat menjadi jawaban yang jelas untuk Anda.***