news

Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair September 2022

Senin, 26 September 2022 | 15:40 WIB
Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair September 2022. (Instagram.com @kemensosri)

Baca Juga: Cek Data Penerima DTKS Kemensos 2022 Secara Online, Bansos PKH, BPNT dan BLT BBM Cair

5. Pastikan semua data sudah diisi dengan benar dan silakan klik "Cari Data".

Data yang Anda input akan dicocokan dengan database Kemensos.

Jika data berhasil, situs akan menampilkan informasi berupa nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode.

Setelah informasi di atas muncul, maka Anda sudah bisa ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 September 2022.

Baca Juga: Bansos PKH BLT Lansia Rp2,4 Cair, Silahkan Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat penerima bansos PKH tahap 3 September 2022 bisa mencairkan BLT hingga Rp750.000.

Namun, BLT Rp750.000 hanya akan disalurkan kepada penerima bansos PKH tahap 3 September 2022 dengan kategori ibu hamil/nifas dan balita.

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 3 September 2022 dengan dana bansos yang berbeda-beda, di antaranya:

1. Kategori ibu hamil/nifas dapat mencairkan bansos PKH tahap 3 2022 sebesar Rp750.000 atau dengan total bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima PKH Ibu Hamil Tahap 3, Akses cekbansos.kemensos.go.id Rp700.000 Segera Cair

2. Kategori balita 0-6 tahun dapat mencairkan bansos PKH tahap 3 2022 sebesar Rp750.000 atau dengan total bantuan Rp3 juta per tahun.

3. Kategori lansia 70 tahun ke atas dapat mencairkan bansos PKH tahap 3 2022 sebesar Rp600.000 atau dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.

4. Kategori penyandang disabilitas dapat mencairkan bansos PKH tahap 3 2022 sebesar Rp600.000 atau dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.

5. Kategori siswa SMA dapat mencairkan bansos PKH tahap 3 2022 sebesar Rp500.000 atau dengan total bantuan Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB