news

Yes! Gaji P3K Guru Dirapel Gaes, Lihat Rincian Gaji PPPK 2022

Rabu, 28 September 2022 | 13:58 WIB
Plt Dirjen Prof Nunuk Suryani menyebut gaji P3K guru dirapel. Lihat rincian gaji PPPK 2022. (YouTube DPD RI)

Sewaktu.com - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum terima gaji sampai sekarang. Rencananya pembayaran gaji P3K dirapel pada Oktober atau November 2022.

Informasi terkait gaji P3K dirapel disampaikan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikanm Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Prof Nunuk Suryani dalam rapat kerja (Raker) bersama Komite III DPD RI, Selasa 27 September 2022.

Menurut Prof Nunuk Suryani, pembayaran gaji P3K sesuai dengan terhitung mulai tanggal (TMT) menerima SK.

Baca Juga: Wow! Lihat Besaran Gaji P3K 2022, Bandingkan dengan Gaji PNS

Awalnya, Prof Nunuk memaparkan proses pengangkatan P3K guru 2021 hingga proses pemberian SK dan penempatan.

Paparan itu disampaikan Prof Nunuk untuk menjawab pertanyaan dari beberapa anggota DPD RI terkait gaji P3K guru yang belum dibayarkan hingga sekarang.

Menurut Nunuk, seleksi P3K guru tahap 1 dilaksanakan pada Oktober 2021. Sedangkan seleksi P3K guru tahap 2 dilaksanakan pada Desember 2021.

"Untuk seleksi P3K 2021 yang sekarang prosesnya sedang diangkat, para guru itu sudah mengetahui bahwa dirinya lulus pada saat akhir ujian pertama dan ujian kedua tahun 2021," ucap Nunuk.

Baca Juga: Respon Nadiem Makarim Soal Gaji P3K Guru Kota Bandar Lampung Nunggak 9 Bulan

Sebagian guru beranggapan bahwa ketika dia sudah diumumkan lulus di SSCASN, maka mereka akan langsung menerima gaji.

Padahal, kata Nunuk, masih ada proses pemberkasan yang harus dilalui, termasuk proses sanggah, pengumuman final, penetapan nomor induk pegawai (NIP) hingga pemberian SK dan penempatan.

Dijelaskan Nunuk, Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru mengumumkan final hasil seleksi P3K guru 2021 pada Januari 2022 setelah melalui proses sanggah.

"Setelah proses sanggah, baru diumumkan tanggal 5 Januari. Sehingga proses yang paling cepat menurut perhitungan kami, itu baru bisa diproses pemberkasan itu pertengahan Januari," ucap Nunuk.

Baca Juga: Pertanyakan Gaji P3K 2022, Bupati Adil Curhat Daerahnya 3T Plus Terisolasi dan Terlupakan

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB