news

Amnesty Duga Pejabat Teras Kepolisian Terlibat Peretasan Redaksi Narasi TV

Rabu, 28 September 2022 | 18:23 WIB
Ilustrasi hacker data - Amnesty Duga Pejabat Teras Kepolisian Terlibat Peretasan Redaksi Narasi TV. (Pixabay/Pexels)

SEWAKTU.com - Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mendesak Polri untuk mengusut dugaan anggotanya melakukan peretasan terhadap data Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV.

"Saya kira yang harus diperhatikan harus diusut oleh kepolisian, termasuk siapa saja. Apakah ada pejabat kepolisian yang terlibat dalam peretasan tersebut?" ujar Usman Hamid dalam keterangannya di Jakarta.

Usman Hamid mengatakan dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa serangan terhadap Narasi TV karena mengkritisi Kepolisian dalam kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo.

"Kalau kepolisian tidak proaktif dalam kasus ini, kecurigaan publik kepada polisi makin tinggi," ucap Usman Hamid.

Baca Juga: Dewan Pers Desak Polri Usut Peretasan Akun Medsos Karyawan Redaksi Narasi TV

Menurutnya, terdapat peredaran informasi yang menyuarakan serangan terhadap Narasi TV ini oleh orang-orang dalam kepolisian.

"Saya kira dari Divisi Informatika atau Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mungkin perlu ditelusuri karena diduga dilakukan oleh pejabat teras kepolisian melalui pemanfaatan rekanan-rekanan internal kepolisian, terutama perusahaan jasa telekomunikasi itu," ungkapnya.

Usman Hamid berharap agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi dan dibiarkan aksi peretasan terhadap data pribadi masyarakat.

Dewan Pers meminta Polri untuk mengusut kasus peretasan akun media sosial 24 karyawan redaksi Narasi TV.

Baca Juga: Tempat Persembunyian Hacker Bjorka di Alam Digital dan Bikin Kalang Kabut Forum Breached

Pasalnya, kejadian peretasan ini merupakan peristiwa terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Dengan adanya kejadian ini, Dewan Pers memberi kecaman kepada pelaku peretasan yang dialami 24 karyawan redaksi Narasi TV.

"Tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada teganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers," kata Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima.

Menurutnya, kemerdekaan pers menjadi salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB