Berikut jadwal seleksi P3K 2022 sesuai juknis PPPK Guru yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada 14 September 2022, seperti berikut.
- Penetapan kebutuhan/formasi : September 2022
- Pengumuman lowongan : September - Oktober 2022
- Pelamaran : September - Oktober 2022
- Seleksi sdministrasi : Oktober 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi : Oktober 2022
- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi : Oktober 2022
- Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi : Oktober 2022
- Penempatan bagi pelamar prioritas I : Oktober 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : Oktober 2022
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 : Oktober 2022
- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 : November 2022
- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3 : November 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum : November 2022
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum : Desember 2022
- Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : Desember 2022
- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : Desember 2022
Selain jadwal seleksi P3K 2022 yang diatur dalam juknis PPPK Guru, Sewaktu.com juga mendapatkan jadwal seleksi P3K yang lebih detail, lengkap dengan tanggalnya.
Jadwal tersebut sesuai dengan juknis seleksi PPPK 2022. Kabarnya, jadwal itu merupakan hasil presentasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam sebuah forum.
Kendati demikian, Sewaktu.com belum mendapatkan konfrmasi dari Panselnas terkait jadwal tersebut. Berikut jadwalnya:
- Pengumuman seleksi : 5 - 19 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi : 5 - 26 Oktober 2022
- Seleksi administrasi : 5 Oktober - 1 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi : 2 - 3 November 2022
- Masa sanggah : 4 - 6 November 2022
- Jawab sanggah : 4 - 10 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah : 11 November 2022
- Penarikan data final : 12 - 13 November 2022
- Penjadwalan seleksi : 14 - 16 November 2022
- Penyampaian dan pengumuman jadwal per sesi dari instansi ke pelamar : 17 - 23 November 2022
- Pelaksanaan seleksi : 24 November - 23 Desember 2022
- Pengolahan nilai seleksi : 16 - 29 Desember 2022
- Pengumuman hasil seleksi : 30 - 31 Desember 2022
- Masa sanggah pasca pengumuman : 1 - 3 Januari 2023
- Jawab sanggah pasca pengumuman : 1 - 7 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah : 8 - 9 Januari 2023
Perlu diketahui bahwa seleksi P3K 2022 dilaksanakan secara bertahap.
Proses seleksi dimulai dengan penempatan guru lulus passing grade (PG) 2021 yang masuk kategori pelamar prioritas 1 (P1), kemudian seleksi kesesuaian bagi pelamar prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3).
Pelamar P2 adalah guru honorer eks kategori 2 (THK-II). Sedangkan pelamar P3 adalah merupakan guru honorer atau guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Setelah seleksi kesesuaian verifikasi selesai, baru masuk ke tahan seleksi tes CAT BKN bagi pelamar umum P3K 2022.
Rencananya, seleksi tes dilaksanakan pada November hingga Desember 2022. Namun Panselnas mengisyaratkan seleksi tes bakal mundur ke tahun 2023.
Plt Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan kemungkinan seleksi tes bagi pelamar umum tidak bisa dilaksanakan tahun ini.
"Nah saya kira untuk umum (pelamar umum) ini, kita tidak bisa melakukan dengan seleksi terbuka karena waktunya sangat terbatas," ucap Bima dalam rapat koordinasi Kementerian PANRB dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pekan lalu.
"Jadi, kalau pun kita ingin melakukan (seleksi terbuka), seleksi administrasinya saja dulu untuk tahun ini. Untuk seleksi tesnya, mungkin kita bisa lakukan tahun depan," tambah Bima.
Jika seleksi tes dilaksanakan tahun ini, Bima tidak yakin akan selesai sampai akhir tahun.
"Kalau kita lakukan tahun ini, tidak akan selesai. Ini ada pertanggungjawaban keuangan kalau kita memaksa seperti itu," ucapnya.
Karena itu, lanjut Bima, seleksi P3K 2022 hanya dilakukan untuk seleksi tertutup yang datanya sudah tersedia.