Cara Cek Tagihan Listrik dan Status Permohonan PLN

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 10:01 WIB
Aplikasi PLN Mobile. Foto/PLN.
Aplikasi PLN Mobile. Foto/PLN.

SEWAKTU.com -- Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara cek status permohonan PLN dan Cek Tagihan Listrik. Cara cek status dapat dilakukan dengan memakai smartphone atau perangkat komputer Anda yang tersambung dengan jaringan internet. 

Cara Cek Tagihan Listrik dan Permohonan PLN sangat gampang, Anda hanya perlu langsung mengunjungi laman resmi PLN di laman www.web.pln.co.id. Setelah itu, Anda dapat menggunakan layanan ini setiap saat dan dimana pun tanpa perlu repot-repot datang langsung ke kantor PLN terdekat.

Layanan ini dibuat untuk tujuan mengetahui informasi status permohonan dan Cek Tagihan Listrik yang dilakukan pelanggan secara detil. Mulai dari permohonan pemasangan listrik baru, perubahan daya hingga sambungan sementara. 

Baca Juga: Pengguna FF Harus Tahu, Begini Tips Agar Masuk Jajaran Grandmaster di Free Fire

Untuk itu, berikut ini beberapa langkah cara cek status permohonan PLN secara online:

Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Web 

Kunjungi laman https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/status-permohonan-pelanggan Masukan ID Pelanggan/Nomer Register/No Agenda/Kode Booking anda dan jangan lupa untuk memasukan kode captcha Kemudian, akan muncul tampilan mengenai informasi jenis transaksi/permohonan, data permohonan, data pemohon dan status permohonan Anda.

Baca Juga: Baca Doa Hari Jumat yang Dicontohkan Rasulullah, Insya Allah Hajat Keinginan Mustajab

Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Aplikasi PLN Mobile 

Buka aplikasi PLN Mobile Pilih menu layanan listrik Pilih tombol riwayat di pojok kanan atas Tampil list permohonan dan klik untuk melihat detail.

Cara Pasang Listrik Baru PLN Secara Online 

Masuk ke situs layanan.pln.co.id Klik menu Pasang Baru Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas Isi formulir Data Pemohon Klik menu Hitung Biaya. 

Baca Juga: Cara Untuk Menggunakan Kunci Sidik Jari di WhatsApp, Dijamin Privasi Kamu Aman

Setelah selesai, bakal tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: PLN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X