SEWAKTU.com -- PT OVO Finance Indonesia berbeda dengan platform dompet digital OVO yang dibawahi oleh PT Visionet International. Itu ditegaskan oleh pihak dompet digital OVO.
Hal tersebut dijelaskan karena ramai OVO dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ternyata hal tersebut berbeda dengan dompet OVO.
Ungkapan dari Harumi Supit selaku Head of Public Relation OVO, menjelaskan bahwa perusahaan uang elektronik OVO, tidak ada kaitannya dengan PT OVO Finance Indonesia.
Meskipun nama mereka sama-sama menggunakan nama OVO, akan tetapi tidak pernah menjadi bagian dari PT OVO Finace International.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! SM Entertainment Indonesia Buka Lowongan Kerja Untuk Kalian Para Fresh Graduate
Dan juga, meskipun kelihatannya gedung mereka terlihat sama, akan tetapi lokasi lantainya berbeda. PT OVO Finance Indonesia, berdasarkan database OJK, beralamat di Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR Rasuna Said Kav B-12.
Sementara itu, PT Visionet International, berdasarkan database Bank Indonesia (BI), beralamat di Lippo Kuningan Lantai 21, Jalan HR Rasuna Said Kav B-12.
Baca Juga: Penyebab Agama Islam Sangat Ditolak Pada Zaman Dulu, Inilah Hal yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW
PT Visionet International telah mendapatkan izin resmi dari BI berdasarkan situs bi.go.id, sebagai platform pembayaran QRIS, penyelenggara transfer dana, dan uang elektronik.
Hingga saat ini, dompet digital OVO, masih beroprasi dengan normal, tanpa ada kendala sama sekali.***
Artikel Terkait
OJK Resmi Cabut Izin OVO, Ini Isi Suratnya
Potret Hari Pahlawan 10 November 1945: Mengenang Siapa Itu Pahlawan Indonesia Bung Tomo
Memaknai Hari Pahlawan 10 November Menurut Islam
Penyebab Agama Islam Sangat Ditolak Pada Zaman Dulu, Inilah Hal yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW
KABAR GEMBIRA! SM Entertainment Indonesia Buka Lowongan Kerja Untuk Kalian Para Fresh Graduate