Ribuan Buruh Bakal Demo Sampai Mogok Kerja 6-8 Desember 2021, Ini 3 Tuntutan yang Dibawa

- Rabu, 17 November 2021 | 14:42 WIB
Skema penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 ditolak mentah-mentah oleh serikat pekerja, lantaran itu buruh akan mogok nasional pada awal Desember 2021, mendatang.  (istimewa)
Skema penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 ditolak mentah-mentah oleh serikat pekerja, lantaran itu buruh akan mogok nasional pada awal Desember 2021, mendatang. (istimewa)

3. Akan Mogok selama 3 hari

KSPI dan berbagai federasi buruh, akan melakukan mogok kerja selama 3 hari, yang rencananya akan terlaksana tanggal 6-8 Desember mendatang.

Said menambahkan bahwa akan ada aksi mogok Nasional yang diikuti 2 juta buruh, diratusan pabrik yang berada di 30 lebih provinsi dan ratusan kabupaten.

Baca Juga: Ayah Tubagus Joddy Datang Meminta Maaf, Begini Reaksi Orangtua Bibi Andriansyah

Aksi mogok Nasional akan didahului oleh aksi unjuk rasa di daerah, mulai besok. Buruh di daerah-daerah akan melakukan aksi demo di kantor Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD kab/kota hingga DPRD Provinsi.

60 federasi serikat pekerja tingkat Nasional serta 6 konfederasi dan aliansi konfederasi akan melakukan aksi unjuk rasa di Instana Negara, gedung DPR RI dan kantor Kemnaker.

"Yang ketiga, dari informasi yang kami terima, seluruh daerah meminta agar diizinkan mogok daerah (modar). Jadi mereka meminta akan menghentikan produksi, melumpahkan proses produksi di daerahnya masing-masing secara bergelombang, misal di Cianjur, Sukabumi, Bogor, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, terus bergelombang, mereka mengistilahkan mogok daerah atau modar," tutup Said.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Faizal Fahrul

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X