Ini Dia Tampang Driver GoCar yang Perkosa Penumpangnya Sendiri

- Selasa, 21 Desember 2021 | 17:50 WIB
Tampang driver GoCar yang perkosa penumpangnya sendiri (Foto/ tangkapan layar media sosial)
Tampang driver GoCar yang perkosa penumpangnya sendiri (Foto/ tangkapan layar media sosial)

Sewaktu.com -- Polisi telah mengamankan eks driver GoCar lantaran memerkosa seorang perawat yang merupakan penumpangnya. Pemerkosa bernama Hendrianto itu kini telah ditahan di Malporesta Bogor Kota.

Pelaku ditangkap oleh tim PPA Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda MetroJaya di kediamannya di Jalan Petukangan Utara, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Perkenalkan King Zhafi, Bayi Fairuz dan Sonny Septian yang Baru Lahir

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto. Selain itu, Dhoni juga mengatakan Hedrianto telah diserahkan ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sekarang ditahan di Polresta Bogor Kota. Kasusnya ditangani Polresta Bogor Kota karena kejadian pencabulannya di Kota Bogor, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," ungkap Dhoni, Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Kritik Raffi Ahmad, Davida Veronica : Kenapa Harus Membangun Kebun Binatang Lagi?

Di foto yang beredar, Hendrianto mengenakan kaos putih dan berada di salah satu ruangan penyidik di Mapolresta Bogor Kota. 

Dari ciri-cirinya, priia berusia 54 tahun itu memiliki rambut ikal dengan warna rambut cokelat keemasan. Pemerkosa tersebut memiliki jenggot lebat dan kumis tebal.

Baca Juga: Video Viral Memperlihatkan Gubernur Sulut Murka Karena Penutupan Jalan

Polusu telah menyita sejumlah barang bukti, yakni hasil visum, satu perangkat ponsel dan satu mobil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memerkosa perawat yang sekaligus merupakan penumpangnya.

Karena perbuatan bejatnya, kini Hendriantodijerat Pasal 289 KUHPidana dan terancam hukuman sembilan tahu penjara.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X