SEWAKTU.com -- Seorang aparat polisi menilang pengendara motor yang mengawal ambulans belum lama ini viral di media sosial dan dapat kritikan dari warganet.
Hal tersebut dikarenakan, selama ini ambulans sering mendapat halangan pengendara arogan di jalan, hal itulah muncul aksi solidaritas masyarakat mengawalnya.
Tentu saja sipil mengawal ambulans di jalan melanggar aturan, karena itu sebenarnya tugas polisi.
Namun, selama ini polisi sering abai dalam memberi pelayanan bagi ambulans di jalan. Hal itu yang membuat warganet membandingkan dengan konvoi motor gede Harley Devidson ditunggangi orang-orang berduit yang sering dapat kawalan khusus.
Baca Juga: Lirik Lagu Stray Kids Christmas EveL, Lagu Boyband Asal Korea Selatan yang Viral di TikTok
Meski kerap ugal-ugalan dengan menyerobot jalur pengendara lain. Sikap "pilih kasih" ini sering jadi sorotan publik.
Publik masih ingat ketika seorang prajurit TNI dengan arogannya menghalangi laju ambulans yang membawa bayi kritis di Jalan Raya Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis 12 Agustus 2021.
Bayi akhirnya meninggal dunia diduga karena terlambat penanganan. Sebulan sebelumya, ambulans yang hendak menjemput pasien juga dihalangi sebuah mobil di Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan. Akibatnya, ambulans telat tiba di lokasi dan pasien pun meninggal dunia.
Ambulans termasuk dalam tujuh kendaraan prioritas di jalan raya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Artinya wajib didahulukan didahulukan dibanding pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Marbot Masjid Mirip Cristiano Ronaldo Viral di TikTok, Nih Tampangnya
Menurut Pasal 134 Undang-Undang LLAJ, ada tujuh kendaraan yang mendapat hak utama untuk didahulukan atau prioritas di jalan raya sebagai berikut :
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
Artikel Terkait
Nasib Polisi Pengendara Mobil PJR yang Abaikan Korban Tabrak Lari di Jalanan, Setimpal Banget
Keras! Video 18 Detik Ceramah Habib Bahar Bin Smith Ajari Polisi Pancasila dan NKRI
Terkait Kecelakaan di Nagreg, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap 10 Saksi
Habib Bahar bin Smith Bawa Nama SBY saat Dilaporkan ke Polisi
Pemotor Kawal Ambulans Kini Ditilang, Warganet: Bukan Wewenang Tapi Kemanusiaan