Pria Joki Vaksin yang Ngaku Sudah Disuntik Sebanyak 17 Kali jadi Tersangka

- Kamis, 30 Desember 2021 | 07:47 WIB
Viral video pengakuan seorang pria di Pinrang yang diduga menjadi joki vaksin. /Instagram.com/@fakta.info
Viral video pengakuan seorang pria di Pinrang yang diduga menjadi joki vaksin. /Instagram.com/@fakta.info

SEWAKTU.com -- Pihak kepolisian akhirnya resmi tersangkakan joki vaksin Covid-19 di Pinrang Sulawesi Selatan, Abdul Rahim. Dirinya dijerat karena menghalangi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 

Abdul Rahim diperiksa selama tujuh jam di Polres Pinrang, Rabu 29 Desember 2021. Penyidik kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan para saksi.

Setelah pemeriksaan, Abdul Rahim ditetapkan sebagai tersangka. "Saudara Abdul Rahim kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.

Baca Juga: Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Maluku, Getaran Tersasa Sampai Marauke

Abdul Rahim terancam pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kendati menjadi tersangka, Abdul Rahim hanya dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan.

"Tidak kita tahan karena ancaman pidana hanya satu tahun," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Abdul Rahim gegerkan Pinrang akibat dirinya mengaku 17 kali disuntik vaksin Covid-19.

Dia menjadi joki vaksinasi 15 orang sejak Oktober sampai dengan Desember dengan imbalan sejumlah uang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X