Viral! Pria Berbaju Merah Bikin Rusuh, Acungkan Samurai saat Datang ke Konser Dangdut

- Jumat, 7 Januari 2022 | 13:40 WIB
Viral pria bawa samurai. Foto/Ist.
Viral pria bawa samurai. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Beredar video dan viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berbaju merah menenteng Samurai dalam pagelaran konser dangdut di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, viral di media sosial. 

Pada video terlihat pria berbaju merah memanjat ke pembatas panggung dengan mengacung-acungkan Samurai.

Pada video berdurasi enam detik, terlihat pria itu beberapa kali ditarik temannya agar tidak memanjat pagar. Sontak aksi pria dalam kejadian pada Rabu 5 Januari 2022 malam itu membuat sibuk jajaran Polsek Dawe.

Baca Juga: Selain Ganti Pelat Nomor Putih, Polri Juga Bakal Tanam Chip di Pelat Nomor Kendaraan Baru

Kapolsek Dawe AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pagelaran musik tersebut. “Begitu malam itu mendapat informasi adanya hal tersebut, sejumlah personel langsung meluncur ke tempat kejadian perkara dan langsung membubarkan kegiatan tersebut,” jelasnya Kapolsek, Jumat 7 Januari 2022. 

Lewat keterangan beberapa saksi, di antaranya panitia dan pemain musik dangdut. Sementara hingga kini polisi masih terus mencari informasi pemilik samurai tersebut.

“Begitu malam itu mendapat informasi adanya hal tersebut, sejumlah personel langsung meluncur ke tempat kejadian perkara dan langsung membubarkan kegiatan tersebut,” terang Kapolsek, Jumat 7 Januari 2022. 

Baca Juga: Akui Dirinya Positif Omicron, Ashanty Jelaskan Kronologis Pulang dari Turki hingga Dirawat di RS

Dia mengatakan pria berbaju merah yang mengacungkan samurai itu adalah salah satu panitia yang mendapati seorang pengunjung yang membawa samurai saat hendak terjadi perkelahian. 

“Panitia tersebut berhasil merebut samurai sebelum digunakan untuk tawuran,” terangnya. 

Tak hanya mengejar pemilik Samurai, polisi juga menjatuhkan sanksi terhadap panitia dan pemilik musik dangdut untuk meminta maaf terhadap tokoh masyarakat desa dengan cara meminta tanda tangan untuk tidak lagi menyelenggarakan pagelaran musik tanpa izin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X