SEWAKTU.com -- PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengeluarlam pengumuman bahwa bakal mengubah tarif Tol Dalam Kota naik dalam beberapa waktu kedepan.
Pengumuman tarif Tol Dalam Kota naik dijelaskan langsung manajemen lewat akun Twitter resmi @PTJASAMARGA.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," tulis cuitan di akun Twitter Jasa Marga, Minggu 6 Februari 2022.
Baca Juga: Kemenag Larang Pengurus Masjid Sebar Kotak Amal, Begini Rincian Aturannya
Manajemen Jasa Marga menuturkan, keputusan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022.
Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, rencana penyesuaian tarif Tol Dalam Kota itu, masih dalam tahap sosialisasi.
Baca Juga: Rekomendasi HP 2 Jutaan RAM 8 GB, Main Game Sampai Medsos Anti Ngelag
Dwimawan menuturkan, angka kenaikan tarif Tol Dalam Kota akan sesuai dengan peningkatan inflasi dua tahun terakhir.
Sekarang, untuk tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp10.000.***
Artikel Terkait
Viral! Video Remaja Berbocengan Motor Masuk Jalan Tol, Cengengesan Merasa Bangga
Viral Pengendara Koboi Acungkan Pistol dan Tongkat Besi ke Pengendara Truk di Tol Cipali
Polisi Ciduk Pengendara Avanza Koboi Warga Bekasi yang Acungkan Besi Panjang ke Sopir Truk di Tol Cikampek
Iseng Bikin Konten TikTok Lempar Batu di Tol Trans Sumatera, 3 Bocah Ditangkap Polisi
Video Mobil Lawan Arus di Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Salah Arah Masuk Tol