Daftar Jalan Tol Dalam Kota yang Tarifnya Dipastikan Naik, Ini Dia...

- Selasa, 8 Februari 2022 | 23:01 WIB
Daftar jalan tol dalam kota yang tarifnya mengalami kenaikan. (PEXELS - Griffin Wooldridge)
Daftar jalan tol dalam kota yang tarifnya mengalami kenaikan. (PEXELS - Griffin Wooldridge)

SEWAKTU.com - Baru-baru ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk akhirnya mengumumkan daftar jalan tol dalam kota yang dipastikan akan mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif jalan tol dalam kota ini dipastikan akan berubah dalam waktu dekat.

Dimana setiap golongan jalan tol dalam kota akan mengalami kenaikan tarif sebesar Rp500.

Baca Juga: Merasa Masih Kekasih Thariq Halilintar, Chika Akui Sempat Bertanya Langsung ke Fuji soal Hubungan Settingan

 

Lantas jalan tol dalam kota mana saja yang akan mengalami kenaikan?

Kenaikan tarif tol terjadi pada ruas Cawang - Tomang - Pluit yang dikelola oleh Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division.

Ada juga ruas Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola Citra Marga Nusaphala Persada.

Baca Juga: Nauzubillahiminzalik! Ternyata 5 Kota di Dunia Ini Justru Bebas Melakukan Maksiat

 

Adanya kenaikan tarif tol dalam kota tersebut membuat Corporate Communication and Community Development Group Head, Jasa Marga Dwimawan Heru angkat bicara.

Dirinya mengungkapkan jika hal ini merupakan penyesuaian tol tarif reguler yang besarnya mengikuti laju inflasi.

Dan ini dia daftar golongan dan jumlah kenaikan jalan tol dalam kota:

Baca Juga: Daftar Negara Paling Sering Terjadi Gempa Bumi, Indonesia Salah Satunya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X