Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Tim dan Ofisial NZR Sumbersari FC, PSSI Ambil Langkah Tegas

- Jumat, 11 Februari 2022 | 09:52 WIB
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Tim dan Ofisial NZR Sumbersari FC. (Tangkapan layar Instagram @lingkar-garuda)
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Tim dan Ofisial NZR Sumbersari FC. (Tangkapan layar Instagram @lingkar-garuda)

SEWAKTU.com - Beredar video viral wasit Liga 3 dikeroyok pada laga grup O antara Farmel FC melawan NZR Sumbersari FC.

Mengetahui hal tersebut, PSSI memutuskan mengambil alih pelaksanaan Liga 3 Nasional babak 64 besar untuk grup O dan P yang digelar di Malang.

"Dengan adanya kejadian tersebut, PSSI memutuskan mengambil alih pelaksanaan pertandingan Liga 3 Nasional Babak 64 Besar Grup O," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi di situs resmi PSSI.

Laga grup O dan P berlangsung di Malang, masing-masing di Stadion Gajayana dan Kanjuruhan.

Baca Juga: Puluhan Wali Murid di Padang 'Geruduk' Ombudsman, Ada Apa?

Grup O dihuni oleh Sumbersari FC, Batavia FC, Farmel Fc dan Serpong City FC.

Sementara itu, di grup P terdapat tim Maluku FC, PSDS Deli Serdang, Persigubin Pegunungan Bintang dan Persinga Ngawi.

Kemudian, persoalan pemukulan ini juga sudah dibawa ke ranah hukum karena wasit langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Menurutnya, wasit yang menjadi korban pemukulan sudah menjalani visum.

Baca Juga: Soal Konflik Desa Wadas Purworejo, Rocky Gerung: Ganjar Pranowo Ini Doyan Sekali Rusak Lingkungan

"Kami tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari wasit bersangkutan," ujar Yunus.

Sekedar informasi, aksi pemain dan ofisial NZR Sumbersari keroyok wasit Liga 3 di Stadion Gajayana, Malang pada Rabu, 9 Februari 2022.

Penyeroyokan itu dipicu oleh ketidakpuasan mereka atas keputusan wasit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Sumber: PSSI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X