Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan, Simak Penjelasannya

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 14:24 WIB
Ilustrasi minyak goreng.  (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Ilustrasi minyak goreng. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

SEWAKTU.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan.

Selain itu, Jokowi memutuskan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Edy Priyono mengatakan kebijakan tersebut wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat.

Lalu, kebijakan itu untuk menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: 8 Tips dan Trik Agar Status WhatsApp Kamu Terlihat Offline Padahal Sedang Online

"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy dalam siara pers di Jakarta.

Edy mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.

Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Baca Juga: Tips Menjalin Persahabatan Langgeng Sampai Tua, Coba Jangan Sungkan Minta Maaf

Edy mengatakan potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar.

Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

"Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan," ucap Edy.

"Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini," lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X