SEWAKTU.com, PRESIDEN JOKOWI mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih di masjid.
Hal ini disampaikan Jokowi saat jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid," kata Presiden Jokowi, dikutip Rabu (23/3/2022).
Meski begitu, lanjutnya, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran dengan Aman dan Nyaman, Simak 5 Tips Berikut Ini!
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan pengumuman soal pelaku perjalanan dari luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun mewajibkan tes PCR.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," ujarnya.
"Kalau negatif silahkan langsung keluar dan beraktivitas, kalau tes PCR nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," sambungnya. ***
Artikel Terkait
Transaksi Mencurigakan Pembelian Koin Kripto Sampai Rp124 Miliar, Diduga Uang Milik Indra Kenz
Biadab! Seorang Pria di Samarinda Terekam CCTV Masuk Teras dan Langsung Cabuli Anak Kecil
Mengaku Ada Bisikan Gaib, Ibu di Brebes Tega Menganiaya Anaknya hingga Tewas
Akal Bulus Slamet Iskandar Syah, Ngaku Anggota Kopassus dan Hamili Karyawati Bank
Bareskrim Polri Hentikan Laporan Istri Juragan 99 ke Putra Siregar, Polisi: Tidak Cukup Bukti