SEWAKTU.com -- PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk harga Pertamax kini naik sebesar Rp12.500 per liter yang berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disamakan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter.
Meski demikian, Pertamina masih mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Pertamina melakukan ini dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019.
Baca Juga: BBM Jenis Pertamax Diprediksi Naik Mulai 1 Maret 2022
Untuk penyesuaian harga Pertamax masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya.
Dalam keterangan tertulis menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Baca Juga: Daftar 12 Harga Bahan Pokok Naik Jelang Puasa Ramadhan 2022, Cabai Makin Pedas Naik Sampai Rp6.000
Maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Dengan begitu, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Nonsubsidi yang lebih berkualitas.
Artikel Terkait
Ahok Angkat Bicara Soal Penghapusan BBM Jenis Premium
BBM Premium Bakal Dihapus, Diganti dengan Pertalite Subsidi
Aduh! Diam-Diam Pertamina Naikan Harga BBM Sampai Rp2.650 per Liter, Berikut Rinciannya
Pertamina Jual Rugi BBM Jenis Pertamax, Ini Rincian Harga Asli Pertamax
Daftar 12 Harga Bahan Pokok Naik Jelang Puasa Ramadhan 2022, Cabai Makin Pedas Naik Sampai Rp6.000