SEWAKTU.com - Beredar poster ajakan aksi demonstrasi 'STM Bergerak' yang membuat viral di media sosial.
Aksi demonstrasi rencananya akan dilakukan 11 April 2022 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi demonstrasi STM Bergerak belum mengantongi izin resmi dari kepolisian.
"Sampai saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima permohonan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kode Redeem MLHari Ini 8 April 2022, Klaim Sekarang Berburu Skin Gratis
Zulpan menjelaskan setiap aksi penyampaian pendapat harus mengantongi izin kepolisian setempat.
Izin tersebut harus didapatkan dalam waktu 3x24 jam sebelum digelarnya demonstrasi.
"Namun, sampai saat ini kita belum menerima dari kelompok manapun terkait permohonan penyampaian pendapat," ujarnya.
Zulpan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas seruan demonstrasi yang rencananya digelar pada 11 April 2022.
Baca Juga: Konser Musik Terdalam di Kedalaman 1.220 Meter di Bawah Tanah Masuk Rekor MURI
Zulpan mengimbau masyarakat untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
"Polda Metro Jaya ingin menyampaikan agar masyarakat tidak mudah dan percaya terkait ajakan yang bersumber dari flyer-flyer untuk turun demo pada 11 April di Jakarta," tuturnya.***
Artikel Terkait
BEM Seluruh Indonesia Ancam Jokowi, 3x24 Jam Tak Angkat TWK KPK jadi ASN, Kami Akan Demo!
Ribuan Buruh Bakal Demo Sampai Mogok Kerja 6-8 Desember 2021, Ini 3 Tuntutan yang Dibawa
Video Detik-Detik Polisi Dikeroyok Belasan Anggota Ormas Pemuda Pancasila saat Amankan Demo di DPR RI
Aksi Bela Islam 2503 Seruduk Istana Negara Ricuh, Poster Jokowi Diinjak Para Pendemo
4 Keutamaan Sholat Dhuha yang Jarang Orang Ketahui, Istana di Syurga Kelak Menunggu Kamu