Usai Mafia Terbongkar, Jokowi Langsung Larang Ekspor Minyak Goreng ke Luar Negeri

- Sabtu, 23 April 2022 | 08:46 WIB
Presiden Jokowi  melarang ekspor minyak goreng untuk menstabilkan pasokan dan harga di dalam negeri.  (Sekertariat Presiden )
Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng untuk menstabilkan pasokan dan harga di dalam negeri. (Sekertariat Presiden )

SEWAKTU.com -- Presiden Jokowi langsung berbenah setelah mafia minyak goreng ditangkap. Presiden Jokowi langsung mengeluarkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga langsung bergerak cepat merumuskan aturan terkait larangan ekspor yang diminta Presiden Jokowi.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menuturkan bahwa, peraturan terbaru sekarang sedang dibahas oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Nangis Omnya Dipenjara, Kasatpol PP Sebut Ujang Sarjana Preman Pasar Bogor, Jokowi Dibohongin Pedagang?

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan 28 April 2022.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," bebernya.

Untuk dasar dari keputusan Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," imbuhnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X