Tarif Jalan Tol Digratiskan Bila Terjadi Kemacetan saat Mudik Lebaran 2022, Menhub: Mekanismenya Diatur Polri

- Senin, 25 April 2022 | 08:25 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2022.  (Antara/Mohammad Ayudha.)
Ilustrasi mudik lebaran 2022. (Antara/Mohammad Ayudha.)

SEWAKTU.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan tarif jalan tol akan digratiskan bila terjadi kemacetan sepanjang satu kilometer saat arus mudik Lebaran 2022.

Tetapi, terkait mekanismenya nanti akan diatur oleh Korlantas Polri.

"Itu juga ada prosedurnya. Kan kewenangan sebagai ketua kelas itu adalah Kakorlantas. Polisi lah yang menilai apakah itu layak dilakukan," kata Menhub Budi.

"Jadi jika itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan polisi memberikan diskresi untuk boleh (digratiskan)," lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Titik Sistem One Way Satu Arah di Tol Cikampek dan Tol Kalikangkung Mudik Lebaran 2022

Menhub Budi mengatakan kebijakan tol gratis hanya opsi yang dilakukan jika memang terjadi kemacetan.

Namun, stakeholder terkait tetap menanggulangi jangan sampai terjadi kemacetan.

Menurutnya, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di ruas jalan tol.

"Dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu di situ. Jadi ini adalah suatu dampak membuat operator itu lebih aware," ujarnya.

Baca Juga: Menhub Keluarkan Kebijakan Tol Gratis Mudik Lebaran 2022, Ini Daftar Tol Gratis yang Wajib Pemudik Tahu

Diberitakan sebelumnya, Menhub Budi melaporkan pergerakan mudik Lebaran 2022 kini sudah mulai menunjukan kepadatan.

Oleh karenanya, dia meminta pemudik untuk segera pulang ke kampung halamannya, paling telat 27 April 2022.

"Dari hasil simulasi sudah menunjukkan angka VC Ratio (perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan) sudah tinggi, atau mendekati macet. Maka, imbauan untuk melakukan mudik hari ini, besok dan lusa harapannya bisa dilakukan," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X