SEWAKTU.com -- Usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri, sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta akan kembali berlaku pada hari ini, Senin 9 Mei 2022. Ada 13 jalan yang mulai kembali menerapkan ganjil genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, libur panjang Hari Raya Idul Fitri sejak tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022 telah selesai.
Seperti dalam aturan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan ganjil genap Jakarta hari ini aturan tersebut akan kembali.
Apabila sesuai aturan kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB, dan pukul 16.00 - 21.00 WIB.
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa," jelas Sambodo, Senin, 9 Mei 2022.
Selanjutnya Sambodo menuturkan bahwa penerapan kembali sistem ganjil genap akan berlaku di 13 ruas jalan yang sebelumnya berlaku.
Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, Catat Tanggalnya untuk Hindari Kemacetan
"Masih tetap 13 ruas jalan," terangnya.
Untuk itu, berikut 13 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:
Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, dan Jalan TB Simatupang. Kemudian Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Simpang Kemerdekaan, serta Jalan Gunung Sahari.***
Artikel Terkait
Daftar Rute Jalan Alternatif Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Pemudik Harus Tahu untuk Hindari Kemacetan
Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Tol Jakarta-Cikampek Menuju Jakarta Macet Parah
Tol Cikampek One Way Mulai Pukul 14.00 ke Arah Jakarta Hari Ini, Ini Pantauan Arus Balik Mudik Lebaran 2022
Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Ini Daftar 7 Rest Area dan SPBU di Jalur Arteri, Istirahatlah saat Lelah
Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Jalur Selatan, Macet Parah Terjadi di Gentong Tasikmalaya