SEWAKTU.com - Satu pihak swasta berinisial Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.
"Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi mengatakan Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk berkomunikasi dengan perusahaan sawit.
Selain itu, Lin Che Wei juga diyakini memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan.
Baca Juga: Prediksi Tentang Zodiak Capricorn, Zodiak Aquarius, dan Zodiak Pisces di Hari Rabu 18 Mei 2022
"Berdasarkan bukti-bukti juga ada dia dibayar dari beberapa perusahaan itu (perusahaan sawit)," ujar Supardi.
Namun, Supardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diterima Lin Che Wei dari perusahaan sawit untuk mendapatkan kelancaran izin ekspor.
Sebab, penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap Lin Che Wei.
Suparti mengatakan pihaknya hanya memastikan bahwa tersangka Lin Che Wei memiliki peran kuat sebagai ekonomi dan pemilik lembaga riset yang terafiliasi dengan sejumlah perusahaan sawit.
"Dimanfaatkan oleh Kemendag sebagai penghubung. Semacam konsultan juga, tapi secara formil (jabatan di Kemendag) tidak ada. Karena dia juga meng-arraign (menghadapkan) pertemuan-pertemuan dengan zoom (meeting), mempertemukan para pihak," tuturnya.***
Artikel Terkait
Megawati Soekarnoputri Sindir Emak-Emak: Antre Beli Baju Lebaran Bisa, Tapi Beli Minyak Goreng Antre Ngeluh
DPR Akan Panggil Mendag Terkait Masalah Minyak Goreng, Puan Maharani: Kenapa Kemudian Bisa Seperti Ini?
Usai Mafia Terbongkar, Jokowi Langsung Larang Ekspor Minyak Goreng ke Luar Negeri
Tersangka Mafia Minyak Goreng Ternyata Sponsor Persis Solo Milik Kaesang Pangarep, Kejagung Berani Periksa?
Yuhuu! Harga Minyak Goreng Beneran Turun, Sekarang Jadi Segini