Saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Kemudian untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Anggota panitia sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Usai melewati beberapa proses persidangan, pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, akhirnya secara sah Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia.***
Artikel Terkait
Keras! Video 18 Detik Ceramah Habib Bahar Bin Smith Ajari Polisi Pancasila dan NKRI
Lirik Lagu Garuda Pancasila Beserta Artinya Ciptaan Prohar Sudharnoto 1956
Ngakak! Video Bocah SD Punya Cita-Cita Jadi Anggota Pemuda Pancasila
20 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 Cocok untuk Status Whatsapp, Facebook hingga Instagram
Kumpulan Contoh Puisi Cocok Dibacakan di Hari Lahir Pancasila 2022: Tantangan Pancasila...