Awal Mula Penolakan Ceramah UAS di Jonggol Bogor Hingga Akhirnya Diizinkan Digelar Hari Ini

- Jumat, 17 Juni 2022 | 08:11 WIB
Ceramah Ustaz Abdul Somad ditolak di Jonggol Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Ceramah Ustaz Abdul Somad ditolak di Jonggol Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin memastikan ceramah UAS bisa digelar di Perumahan Citra Indah City, Jonggol, pada Jumat 17 Juni 2022. Pengamanan terhadap kegiatan ceramah UAS juga disiapkan.

"Kami tetap menyiapkan pengaman kegiatan tersebut, Bogor tetap kondusif," kata AKBP Iman saat dimintai konfirmasi, Kamis 16 Juni 2022.

Terpisah, pihak panitia tablig akbar tak menampik bahwa penolakan terhadap UAS dilakukan oleh segelintir warga Perumahan Citra Indah City. Namun penolakan bisa diredam setelah dimediasi oleh polisi pada Sabtu pekan lalu.

Baca Juga: Pendukung UAS Ancam Lakukan Seperti Aksi 911 di New York ke Singapura, Hubungan Indonesia-Singapura Memanas

Diinformasikan bahwa tablig akbar bakal dilaksanakan pada Jumat 17 Juni 2022, pukul 19.30 WIB, di Masjid Cikal Harapan di dalam kawasan Perumahan Citra Indah City. UAS akan berceramah sekitar 1 jam mulai pukul 20.30-21.30 WIB.

Panitia ingin kegiatan tablig akbar ini menjadi momentum untuk kembali menyatukan warga. Terlebih, rencana mendatangkan UAS sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Harapannya adalah ini momentum menyatukan kembali di antara kita. UAS adalah sosok yang memang sebagai mubalig ya kapabel, skalanya juga nasional, beliau juga sebagai akademisi, orang pintar lah ya, mumpuni. Insyaallah kami akan banyak belajar dengan beliau," terang Ketua Panitia Tablig Akbar, Ustaz Agus Abdurrahman, Kamis 16 Juni 2022.

"Ini juga sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari, sejak 2021 dan alhamdulillah sekarang ada waktu, momentum ini juga takdir Allah menghadirkan UAS ke sini. Riak-riak sedikit ya anggap saja sebuah pembelajaran buat kita semua," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X