Mobil Mewah Dilarang Pakai Pertalite, Mulai Kapan Aturan Berlaku?

- Selasa, 21 Juni 2022 | 07:46 WIB
Mobil mewah dilarang pakai Pertalite. Foto/Pertamina. (Foto/Pertamina.)
Mobil mewah dilarang pakai Pertalite. Foto/Pertamina. (Foto/Pertamina.)

SEWAKTU.com -- Pemerintah berencana memberlakukan aturan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dalam peraturan ini, mobil mewah dilarang pakai BBM Pertalite.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Lantas, kapan aturan mobil mewah dilarang isi BBM Pertalite ini berlaku?

Tutuka menargetkan aturan ini akan selesai dalam satu semester ke depan. "Memang peraturan ini mudah-mudahan bisa cepat keluar, ya satu semester ke depan," terang Tutura kepada wartawan di gedung Kementerian ESDM, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Merk Motor Irit Bensin, Ini Daftarnya

Pelarangan Pertalite di mobil mewah bertujuan untuk memastikan penggunaan BBM bersubsidi benar. Menurut Tutuka, sudah ada konsep untuk mengubah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Kriteria Penerima Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.

Tutuka ingin masyarakat sadar membeli BBM sesuai kemampuan. Dia mengatakan dia membutuhkan dukungan dan dorongan masyarakat untuk kebijakan tersebut.

"Intinya tepat sasaran. Jadi yang merasa itu bukan keperluannya, yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan, jangan mengambil jatah yang kurang beruntung," katanya menambahkan.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Shell Turun Hari Ini, Lebih Murah BBM Shell atau BBM Pertamina?

Tutuka menambahkan, harapannya Indonesia bisa mengejar efisiensi turun 10% dalam konsumsi BBM yang lebih tepat sasaran.

Sebelumnya rencana pembatasan konsumsi pertalite untuk jenis kendaraan mewah jadi sorotan masyarakat. Namun pemerintah belum merinci jenis kendaraan apa yang akan dilarang membeli Pertalite.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X