SEWAKTU.com - Kasus Roy Suryo yang memposting foto patung candi Borobudur namun diganti dengan wajah Presiden Jokowi semakin bergulir panas.
Kini perwakilan Umat Buddha selaku pelapor Roy Suryo menuturkan alasan pihaknya melayangkan laporan terhadap Pakar telematika sekaligus mantan Menpora itu ke Polda Metro Jaya.
Alasannya karena yang diunggah Roy Suryo itu dinilai telah menghina dan melecehkan simbol agama Buddha yakni candi Borobudur.
Baca Juga: Unggah Stupa Mirip Presiden Jokowi Lewat Akun Twitternya, Roy Suryo Terancam Dilaporkan Polisi
"Ini (laporan) murni memperjuangkan harga diri, martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan,” kata kuasa hukum perwakilan Umat Buddha, Herna Sutana terhadap kasus Roy Suryo.
Herna Sutana juga menegaskan, laporan yang dilayangkan pihaknya itu juga bukan atas dasar terprovokasi buzzer atau netizen.
Melainkan murni atas penghinaan terhadap kesakralan agama Buddha tertentu.
Baca Juga: Roy Suryo Minta Maaf Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi
"Itu simbol agama yang sakral buat kami. Tapi diubah ditertawakan," ujarnya.
Roy Suryo sendiri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan editan foto patung Buddha Candi Borobudur yang mirip Presiden di Twitter.
Laporan teregistrasi dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin 20 Juni 2022.
Pelapor atas nama Kurniawan Santoso telah mewakili umat Buddha yang tersinggung atas unggahan Roy Suryo di Twitternya.***
Artikel Terkait
Foto Watimpres RI Jenguk Ade Armando di Rumah Sakit Mendadak Dihapus, Roy Suryo: Apa Malu Keciduk Besuk?
Singgung Luhut Pandjaitan Soal Big Data, Roy Suryo: Yang Disebut-sebut Itu Adalah Big Dusta
Unggah Stupa Mirip Presiden Jokowi Lewat Akun Twitternya, Roy Suryo Terancam Dilaporkan Polisi
Roy Suryo Tak Terima Disalahkan Soal Unggahan Stupa Mirip Jokowi, Pihak Berikut Bakal Dilaporkan Balik
Roy Suryo Minta Maaf Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi