11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Ustad di Depok

Gilang, Sewaktu
- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:51 WIB
Ilustrasi pelecehan.  (Pixabay/mohamed_hassan)
Ilustrasi pelecehan. (Pixabay/mohamed_hassan)

SEWAKTU.com - Sejumlah santriwati pondok pesantren di kawasan Beji Timur, Depok diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ustad dan kakak kelasnya.

Kekerasan seksual yang sudah terjadi selama setahun belakangan baru terungkap pada sepekan yang lalu.

Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan para korban baru bercerita saat libur kegiatan pesantren.

Megawati menyebut terdapat 11 orang yang menjadi korban kekerasan seksual dan hanya 5 orang yang berani melapor ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tahu Tidak Jika Sering Mengunyah Es Batu Merupakan Tanda Jika Kamu Kekurangan Nutrisi

"Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit," kata Megawati kepada wartawan.

"Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis," lanjutnya.

Megawati mengaku dirinya sudah mendengar pengakuan dari korban dan bersama orang tua korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti.

Usai membuat laporan, tiga orang santriwati berinisial A, T dan R dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Baca Juga: Kode Redeem ML 30 Juni 2022, Ambil Hadiah Menarik Mobile Legends Bang Bang

"Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka," ujarnya.

Menurutnya, modus pelaku mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi kekerasan seksual.

Korban tidak dijanjikan apapun, hanya diancam untuk tidak memberi tahu ke orang tuanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X