SEWAKTU.com - Sejumlah santriwati pondok pesantren di kawasan Beji Timur, Depok diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ustad dan kakak kelasnya.
Kekerasan seksual yang sudah terjadi selama setahun belakangan baru terungkap pada sepekan yang lalu.
Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan para korban baru bercerita saat libur kegiatan pesantren.
Megawati menyebut terdapat 11 orang yang menjadi korban kekerasan seksual dan hanya 5 orang yang berani melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tahu Tidak Jika Sering Mengunyah Es Batu Merupakan Tanda Jika Kamu Kekurangan Nutrisi
"Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit," kata Megawati kepada wartawan.
"Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis," lanjutnya.
Megawati mengaku dirinya sudah mendengar pengakuan dari korban dan bersama orang tua korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti.
Usai membuat laporan, tiga orang santriwati berinisial A, T dan R dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Kode Redeem ML 30 Juni 2022, Ambil Hadiah Menarik Mobile Legends Bang Bang
"Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka," ujarnya.
Menurutnya, modus pelaku mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi kekerasan seksual.
Korban tidak dijanjikan apapun, hanya diancam untuk tidak memberi tahu ke orang tuanya.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Resmi Keluarkan Permendikbud-Ristekdikti Guna Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Ini Poin Penting dari Permendikbud-Ristekdikti bagi Penyintas dalam Kasus Kekerasan Seksual
Bejad! 13 Santriwati di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Hingga Hamil Oleh Pemilik Pesantren
Nomor Pengaduan DP3AKB Jabar 2022, Korban Kekerasan Seksual di Jawa Barat Bisa Lapor Kesini
BPIP: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Harus Segera Disahkan