Video Banpol Razia Ilegal di Pinggir Jalan Viral, Ditanya Legalitas Malah Jawab Nyolot Begini

- Rabu, 6 Juli 2022 | 17:47 WIB
Razia ilegal oleh Banpol viral di media sosial. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)
Razia ilegal oleh Banpol viral di media sosial. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Beredar video yang memperlihatkan razia ilegal yang diduga dilakukan anggota bantuan polisi alias Banpol viral di media sosial TikTok dan Instagram.

Pada video yang diunggah, nampak ada dua petugas Banpol yang menggelar razia liar kepada pengendara yang lewat.

Dalam video terlihat ada plang razia milik Polri yang berada di lokasi ketika dua Banpol itu menggelar razia di pinggir jalan. Video itu viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @terang_media.

"Dua Banpol tertangkap tangan melakukan razia oleh warga yang kebetulan melintas. Dua Banpol melakukan razia dan terlihat sudah memasang plank razia rutin," tulis akun tersebut dilansir Sewaktu.com, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga: Viral! Doni Salmanan Hadir ke Kejaksaan Negeri Bandung Tanpa Diborgol dan Naik Pajero

Pada video tersebut nampak ada sebuah mobil berkelir putih yang diduga menjadi sasaran razia anggota Banpol tersebut.

Terlihat dua orang menggunaka rompi hijau stabilo yang mirip seragam Polri. Namun, tidak tampak terlihat lambang Polri di rompi yang dipakai Banpol tersebut.

Razia ilegal oleh Banpol viral di media sosial. Foto/Instagram.
Razia ilegal oleh Banpol viral di media sosial. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

Nampak juga pria yang merekam peristiwa tersebut tengah berdebat dengan salah satu Banpol. Dalam perdebatan itu, salah satu Banpol tidak bisa menjelaskan maksud dan tujuan dari razia yang digelar di pinggir jalan itu.

"Saya mau tahu di legalitas razia ini apa ini?" tanya pria yang merekam kejadian itu.

"Ya namanya razia itu saya kerja," katanya.

"Bapak banpol gak punya kewenangan sama sekali," kata pria dalam video.

"Aku tahu gak punya kewenangan," jawab Banpol itu.

Baca Juga: Makanan Viral Pedas di Bandung, Bikin Bibir Dower Ini Mah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X