Setelah Habis Masa Jabatan Sebagai Presiden, Inilah Mobil Pensiun Presiden ke-7 RI

- Rabu, 6 November 2024 | 14:55 WIB
Ini mobil pensiun Presiden Jokowi yang disediakan negara. (Foto/YouTube.)
Ini mobil pensiun Presiden Jokowi yang disediakan negara. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Joko Widodo akan mendapatkan sejumlah fasilitas setelah masa jabatan sebagai presiden habis. Mulai dari uang pensiun, hingga mobil dinas yang disediakan negara.

Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah pensiun, Jokowi masih akan tetap mendapat fasilitas dari negara.

Sebagai informasi, soal fasilitas untuk mantan orang nomor satu di Indonesia itu tertuang dalam pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

 

Rafy Rizqyandra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X