KPK secara resmi menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka korupsi dan menyita uang Rp6,1 miliar dari MAW.
Karir politik Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dimulai sejak 2010 saat menjabat wakil bupati. Pada Pilkada 2020, dia maju dari dua partai