Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut hanya dua kategori honorer yang bisa daftar P3K 2022, yakni P3K guru dan P3K kesehatan.
Pemerintah mengatakan kebutuhan guru tahun ini sebanyak 2,4 juta. Hal itu bisa dimanfaatkan guru honorer untuk daftar P3K 2022.