Alhamdulillah, kantong rekening PNS PPPK dan Pensiunan akan makin penuh di tahun 2024 berkat kenaikan gaji yang akan mulai rapel 8 persen.
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia, karena gaji pokok PNS tahun 2024 perbulan dalam skema single salary naik sangat drastis.