Tanda Tangan Elektronik Semakin Diminati karena Terhubung dengan Disdukcapil

- Kamis, 18 November 2021 | 15:37 WIB
Ilustrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau digital signature.
Ilustrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau digital signature.

SEWAKTU.com -- Memasuki zaman yang sudah serba digital seperti saat ini tanda tangan sudah tidak lagi secara konvensional dengan pulpen di atas kertas, tetapi tanda tangan pada saat ini sudah memakai Tanda Tangan Elektronik.

Saat ini Tanda Tangan Eektronik sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat kekinian. Dan yang menariknya, belakangan ini ada banyak beberapa perusahaan rintisan yang juga mengarap solusi tersebut salah satunya ialah Vida.

Executive Chairman Founder Vida, Niki Luhur mengatakan, perusahaan Vida merupakan Platform Tanda Tangan Elektronik berbasis sertifikat sebagai pengganti tanda tangan basah. 

Baca Juga: 3 Tanda yang Diberikan Allah SWT Ketika Kamu Tiba-tiba Didekati Seekor Kucing

“Ini adalah Tanda Tangan Elektronik berbasis sertifikat elektronik agar semua transasksi dan tanda tangan digital diakui sama dengan tanda tangan basah.” ujar Niki. 

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun merespon kebutuhan tersebut telah memberikan sederet Izin Penyelenggara Sistem Elektronik(PSE) yang bisa mengelola tanda tangan digital.

Dan pada perusahaan Vida itu sendiri telah di otoritasi sebagai PSE yang bisa menerbitkan tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik untuk menggantikan tanda tangan basah. Dan tak hanya itu, platform Vida ini pun juga secara khusus sebagai pengelola tanda tangan elektronik yang sudah terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Viral! Kisah Tukang Bakso Diajak Jalan Sosok Kakek Tua Misterius, Dinasehati Sedekah saat Hilang Dua Hari

“Vida bekerja sama dengan Dukcapil untuk memverifikasi secara Biometrik data individu ke database Dukcapil atau Database E-KTP. dan Kominfo telah mengizinkan Vida meminta izin kepada pelanggan ketika memverivikasi data tanda tangan dengan data kependudukan.” ungkapnya.

Selanjutnya kami mendapatkan izin untuk bisa memverifikasikan data dengan data penduduk di mana yang memiliki data tersebut adalah orang yang bersangkutan secara langsung.

Sekedar informasi, tak hanya Vida yang juga memiliki solusi Tanda Tangan Elektronik, PSE yang juga bisa mengelola tanda tangan digitak diantaranya dari balai sertifikasi elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Peruri, Digisign, Tilaka, Teken Aja, dan Privyid.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Faris Al Aziz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X