PUTUSAN MK PEMILU TETAP TERBUKA BIKIN ALDI TAHER JINGKRAK-JINGKRAK!!!??!

15 Juni 2023
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.

Rafat adu mekanik nih soa putusan MK ini. Ada pandangan berbeda dari semua ini!

#RafatPenting
#Politik
#Rafat
#obrolan
#sidangmk
#caleg2024
#putusanmk

Video Lainnya

Lembayung - Official Trailer

Minggu, 25 Agustus 2024
\
X