Semakin memanas kini Farhat Abbas resmi laporkan Denny Sumargo KEPOLISI atas dugaan ujaran kebencian

- Jumat, 8 November 2024 | 11:08 WIB
Farhat Abbas resmi laporkan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian (Foto/instagram @jakarta.keras)
Farhat Abbas resmi laporkan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian (Foto/instagram @jakarta.keras)

Sewaktu.com

Pada hari Kamis (7/11/2024) Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo atas dugaan kasus ujaran kebencian ke Polres Jakarta Selatan, terlihat Farhat tidak sendiri, dengan di dampingi tim kuasa hukum nya D.r Krisna Murti dan tim.

Masalah ini makin memanas dan makin keruh usai Farhat dan tim melaporkan Denny KEPOLISI, padahal pada saat pertemuan terahir antara Farhat dan Denny, sempat keluar omongan untuk masalah ini tidak di lanjutkan dan di anggap selesai. Tidak hanya itu, Denny dan juga Farhat sudah sempat bersalaman menandatakan sudah tidak ada masalah apapun di antara mereka ber dua.

Denny Sumargo resmi dilaporkan ke Polres Jakarta selatan dengan undang-undang no 40 tahun 2008 pasal 16/ pasal156 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. No LP3462XII2024

Dalam hal ini Farhat Abbas dan beberapa orang suku bugis yang ia undang, merasa di rugikan dengan sikap Denny Sumargo karna sudah membawa suku-suku di Indonesia, yaitu suku Bugis.

 

Muhammad Rifqi Akhyar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Terkini

X