Herwanto menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Denny. Menurutnya, laporan ini memiliki peluang besar untuk diproses lebih lanjut dibanding laporan sebelumnya yang diajukan Farhat terhadap Denny.
Herwanto menilai penggunaan kata "hajar" yang dilontarkan Farhat bisa dianggap sebagai ancaman. "Kalau menurut KBBI, 'hajar' berarti 'pukul'. Kalau dalam bahasa hukum, ahli bahasa bisa saja menyimpulkan bahwa ini termasuk unsur kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Squad Garuda Siap Hadapi Arab Saudi Usai Kalah dari Jepang Dalam Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia!
Denny pun menanggapi laporan tersebut dengan santai, seraya menegaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk pembelaan terhadap ancaman yang diterimanya.
Perseteruan Farhat Abbas dan Polemik di Media Sosial
Farhat Abbas memberikan pembelaan, mengungkapkan bahwa kata "hajar" yang digunakannya memiliki arti lain.
Menurut Farhat, "hajar" dalam konteksnya adalah singkatan dari Hukum, Jamin Rakyat, sebuah salam yang sering ia gunakan. Ia juga menuduh pihak Denny telah salah paham.
Baca Juga: Baleg DPR Bahas RUU Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan dan Perdagangan Daging Anjing-Kucing
"Saya sudah jelaskan, 'hajar' itu bukan untuk memukul atau menghina, tapi untuk mendukung penegakan hukum. Kalau dia merasa terancam, ya silakan melaporkan. Tapi, jangan sampai salah mengartikan," kata Farhat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Terkini
Rabu, 3 Desember 2025 | 19:06 WIB
Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:17 WIB
Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:09 WIB
Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Senin, 13 Oktober 2025 | 21:29 WIB
Senin, 13 Oktober 2025 | 21:26 WIB
Senin, 13 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Senin, 13 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Senin, 13 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:31 WIB
Artikel Terkait
Timnas Portugal Libas Timnas Polandia 5-1 Dalam Ajang Uefa Nations League!
Squad Garuda Harus Takluk 4 Gol Tak Berbalas Oleh Tim Samurai Biru
Baleg DPR Bahas RUU Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan dan Perdagangan Daging Anjing-Kucing
Jokowi Dukung Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024
Sangat Terlihat Menonjol, Inilah Perbedaan Honda City Sedan dan Hatchback!