BOGORINSIDER.com - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membantah kabar bahwa kliennya ingin rujuk dengan Paula Verhoeven.
Baca Juga: Inaya Wahid, Putri Gus Dur, Diduga Mengkritik Gus Miftah
Fahmi menegaskan bahwa Baim yang mengajukan gugatan cerai, bukan sebaliknya.
Baim sudah menyerahkan bukti dan menyiapkan saksi ahli untuk sidang berikutnya.
Fahmi juga menambahkan, jika Baim ingin rujuk, ia bisa mencabut gugatannya kapan saja sebelum putusan.
Mediasi antara Baim dan Paula gagal, namun masalah yang belum disepakati bukan tentang perceraian, melainkan soal anak. Baim sendiri berharap proses cerai ini selesai dengan baik.
(Naysa Alina)